Respons Cepat LPDP Menghadapi Ancaman Kebijakan Imigrasi AS untuk Mahasiswa di Harvard

Baru-baru ini, izin Harvard University dari Pemerintah AS untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1 sementara dicabut. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa internasional, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat mempengaruhi status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard segera mengambil tindakan hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan memutuskan untuk menangguhkan kebijakan tersebut sementara. Hal ini memungkinkan mahasiswa asing untuk melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.

LPDP & Kemendikbud Gerak Cepat

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama Kemendikbud, Kemenlu, KBRI Washington D.C., KJRI, dan HISA melakukan koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup WhatsApp khusus untuk para penerima beasiswa di Harvard dan AS
  • Menghimbau agar mahasiswa tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa

Siapkan “Fallback”: 3 Skema Darurat

LPDP juga telah mempersiapkan rencana alternatif jika kebijakan tersebut kembali diberlakukan:

  1. Liburan akademik sementara menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih bisa mengeluarkan visa
  3. Kuliah bold agar studi tetap berjalan tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Detail
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 penerima beasiswa saat ini dan akan studi di AS
Harvard 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus dan akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Himbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa aman melanjutkan kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & RI cepat tanggap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi dinamis jadi tetap perlu upgrade information & waspada.